Cari Blog Ini

TENAGA PENDIDIK HAMILI JANDA


TENAGA PENDIDIK  HAMILI JANDA 
SETELAH HAMIL JATUHKAN TALAK


Pria yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar Aceh Tengah mau enaknya saja. Setelah berulang –ulang meniduri seorang janda kampung sebut saja nama samarannya Fitri, hingga hamil 4 bulan.


Hubungan terlarang oknum guru SD Negeri 2 Rutih Darwis Ama Pd, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, dengan janda kampung tersebut , ketika pelaku memberikan talak tiga (cerai) dua hari berselang pernikahan. Bahkan dinilai, kelakukan oknum pendidik itu di study bidang olah raga itu telah melanggar normal syariat islam dan juga melanggar KORP kepegawayaan Negeri Sipil Daerah.


Korban menceritakan kronoligis awalnya, pertama sekali kami melakukan hubungan intim ketika saya mau berangkat ke medan, tempatnya didalam mobil didepan hotel renggali sebelum shalat Isa. Di situ lah Darwis memaksa saya untuk melayaninya seperti hubungan suami – istri dan ia juga akan bertanggung jawab. ” saya tak ingat lagi tanggal dan harinya, yang jelas saat pertama kali Darwis memaksa saya untuk melayaninya di atas mobilnya.


Setelah mendapat nafsunya, Darwis baru mengantar saya ke terminal untuk berangkat ke Medan. Selanjutnya masih bulan yang sama atau seminggu kemudian, untuk yang kedua kalinya oknum guru SD Negeri 2 Rutih itu, yang juga telah memiliki istri menggauli si Fitri  disalah satu kubuk tempatnya di kebunnya, Kecamatan Silih Nara.”ketika saya nyampek Takengon dari Medan, Darwis langsung menjumput dan membawa ke daerah kebunnya untuk meminta agar melayaninya kedua kali , paparnya.


Dikatakan, korban, perbuatannya tersebut pada awalnya bukan atas dasar suka sama suka, melainkan, oknum guru itu berjanji akan bertangung jawab dengan perbuatannya kalau perlu dinikahi, saya mengakui Darwis telah memiliki keluarga, tapi pelaku yang tak bertanggung jawab itu pernah berjanji akan menikahi saya saat pertama mereka melakukan hubungan terlarang itu di dalam mobil, tepatnya di depan hotel renggali, cetus Fitri dengan nada kesal.

Darwis berkali-kali melakukan hubungan intim dengan saya. Setelah beberapa kali berhubungan badan, namun pada tanggal, 12 -04/2010, pelaku menyuruh saya untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan uang senilai Rp 900 ribu, namun permintaan Darwis tidak dilaksanakan, malah anak yang ada didalam kandungan itu tetap dijaga hingga saat ini.


Sedangkan kasus perselingkuhan oknum guru olah raga itu telah merambah di pubrik, apalagi yang bersangkutan juga merupakan toke kopi. Namun akhirnya Darwis juga menepati janji dan menikahi saya, akan tetapi dua hari menjelang pernikahan langsung di berikana talak tiga (cerai). Itu yang saya tidak terima dan membeberkan kasus ini di media masa, dan juga meminta kepada aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut.


Menurutnya, sebelum di nikahi oleh Imum Kampung Kelaping yang berdomisili di Kampung Lukup Badak, Darwis membuat surat pernyataan yang isinya menanggung biaya hidup Fitri sampai melahirkan, jika di ingkarkan akan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku, namun perjanji itu ditolak oleh korban.


Janda Kampung itu sangat kecewa karena Darwis hanya menikahi  saya dua hari dan langsung memberikan taLak tiga (cerai) yang sedang berbadan dua. Bukankah semestinya, orang yang lagi berbadan dua tidak bisa dijatuhkan talak, tanyak korban.


Untuk tidak terjadianya kontrafesi, wartawan koran ini langsung menghubungi nomor ponsel Darwis  08527239xxx, namun hingga di bel tiga kali, yang bersangkutan tidak menjawabnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Aceh Tengah, Taufit menyatakan, kasus ini segera di usut. Kalau memang yang bersangkutan bersalah, pihak kami akan memprosesnya sesuai aturannya  (Tim ARJUNA)

 

0 komentar:

FORMULIR ANGGOTA

FORMULIR PENDAFTARAN

Nama Lengkap*
Telp/HP
Email*
Tempat/Tgl Lahir*
Jenis Kelamin*
Photo*
Masukkan Photo
Alamat Lengkap

Street Address

Address Line 2

City

State / Province / Region

Postal / Zip Code

Country
Image Verification
captcha
Please enter the text from the image:
[Refresh Image][What's This?]
 
01.